Selamat Datang

Selamat Datang di www.jupriceproperty.com informasi dan layanan jual beli property amanah terpercaya syariah

Bangun rumah saat BBM naik

Terhitung sejak Selasa (18/11), Pemerintah mengumumkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis premium dari Rp6.500 menjadi Rp8.500 dan jenis solar dari Rp5.500 menjadi Rp7.500.
Kenaikan harga BBM yang mendongkrak ongkos transportasi (pengangkutan), tak pelak akan membuat harga bahan kebutuhan ikut naik.
Di sektor properti, kenaikan BBM akan berimbas pada naiknya harga material bangunan dan upah pekerja. Bagi Anda yang akan membangun atau merenovasi rumah, bersiaplah dengan kenaikan harga dan upah tersebut.
Untuk upah, Anda dapat bernegosiasi dengan pihak pemborong atau tukang yang bersangkutan. Biasanya, sesaat setelah BBM naik, pemborong belum memiliki “harga resmi baru”.
Di sisi lain, sebagian besar harga bahan bangunan bisa dipastikan naik dengan kisaran yang beragam. Semen, pasir, dan besi, biasanya akan segera naik menyusul kenaikan BBM.
Untuk menyiasatinya, Anda dapat membeli material tersebut sekarang juga. Jika anda belum akan mengerjakan pembangunan rumah dalam waktu dekat, Anda dapat menitipkan barang-barang tersebut di toko material. Toko material yang bonafide dan terpercaya biasanya mau menerima pembelian semacam ini.
Semoga bermanfaat :)
info by rumah.com